Kapolres Pasuruan Kukuhkan Pamapta untuk Respon Cepat Tangani Gangguan Kamtibmas

    Kapolres Pasuruan Kukuhkan Pamapta untuk Respon Cepat Tangani Gangguan Kamtibmas

    PASURUAN - Polres Pasuruan Polda Jatim terus berupaya memperkuat pengawasan dan respon cepat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

    Untuk melakukan langkah strategis tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengukuhkan personel Perwira Pengendali Operasional di Lapangan ( Pamapta ).

    Pengukuhan Pamapta dilaksanakan saat Apel Akbar Kebangsaan Buruh di Lapangan Apel Sarja Arya Racana, Kamis (23/10/2025). 

    Apel dihadiri para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta perwakilan serikat buruh dari berbagai federasi di Kabupaten Pasuruan. 

    Apel ini juga menjadi momentum sinergi antara kepolisian dan elemen buruh dalam menjaga kamtibmas di Kabupaten Pasuruan.

    AKBP Dani mengatakan pembentukan Pamapta merupakan bentuk adaptasi Polri terhadap kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan kehadiran nyata polisi di lapangan

    "Pamapta ini adalah jawaban atas tantangan Polri saat ini. Tugas dan fungsi Pamapta bukan hanya administratif, tetapi langsung hadir di lapangan sebagai pengendali operasional, " kata AKBP Dani

    Kapolres Pasuruan berharap dengan pengukuhan ini, Pamapta Polres Pasuruan dapat semakin memperkuat sinergi dan respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    "Pamapta harus hadir di tengah masyarakat, bekerja dengan nurani, dan menjadi jembatan antara Polri dan masyarakat, " pungkasnya.(*)

    pasuruan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pasuruan Bersama Toga Tomas dan Komunitas...

    Artikel Berikutnya

    Perang Melawan Narkoba: SMAN Taruna Madani...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi Belasan Tersangka Diamankan
    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional

    Ikuti Kami